Polres Pangandaran Angkat Suara, Bongkar Pesan WhatsApp APK Surat Tilang Digital

- 24 September 2023, 10:54 WIB
Ilustrasi surat tilang.
Ilustrasi surat tilang. /Pexels/Kindel

HARIAN BOGOR RAYA - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asep Nugraha angkat suara soal pesan WhatsApp yang beredar dengan mengirimkan aplikasi APK Surat Tilang Digital memakai logo Polisi Lalu Lintas atau Polantas.

Menurutnya, kiriman aplikasi melalui APK Surat Tilang Digital memakai logo Polisi Lalu Lintas atau Polantas itu bukanlah aplikasi Hotline resmi dari Sat Lantas Polres Pangandaran.

"Sepertinya itu hacker yang dengan mengirim aplikasi APK (Surat Tilang Digital, red) yang dikirim melalui WhatsApp. Yang dikirim itu bukan aplikasi Hotline resmi dari kami," kata AKP Asep Nugraha.

Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya Digelar 10 - 23 Juli 2023, Begini Cara Bayar Tilang Jika Anda Terjaring Razia

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada soal berbagai aksi penipuan dengan mengatasnamakan Polantas. Hubungi pos polisi terdekat saat menerima kiriman pesan mencurigakan, termasuk yang berkenaan dengan Surat Tilang Digital.

"Kami terus menyosialisasikan terkait Hotline resmi yang kami kepada masyarakat," ujarnya.

Imbauan penting lagi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi tata tertib saat berlalu lintas untuk keselamatan selama berkendara.

Baca Juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Masyarakat Diharapkan Tidak Perlu Takut Jika Menemui Petugas di Jalan

Sementara, publik tahu bahwa beredar pesan WhatsApp dengan mengirimkan aplikasi APK Surat Tilang Digital berlogokan Polisi Lalu Lintas atau Polantas.

Sebagaimana yang dialami oleh Kusmiati warga Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, pada Minggu, 24 September 2023 pukul 2.38 WIB dini hari. Dirinya mengaku telah menerima pesan WhatsApp yang mengatasnamakan dari Polantas dengan mengirim sebuah aplikasi APK Surat Tilang Digital.

"Saya sempat kaget, ketika dibuka aplikasi tersebut tidak dapat akses," ujar Kusmiati, Minggu, 24 September 2023.

Baca Juga: Polda Jabar Kembali Berlakukan Tilang Manual

Terkait adanya kiriman aplikasi APK Surat Tilang Digital tersebut, dirinya langsung berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Pangandaran.

"Ternyata itu adalah hacker atau penipuan yang dikirim melalui via WhatsApp," kata Kusmiati.

Menurutnya, setiap berkendaraan sepeda motor selalu menggunakan helm pengaman, berkat upaya sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan saat berlalu lintas dari pihak Polres Pangandaran.

Baca Juga: Satlantas Polres Bogor Gelar Sosialisasi Pemberlakuan Tilang Elektronik

"Memang dulu saya jarang menggunakan helm kalau ke pasar atau mengantar anak ke sekolah, tapi setelah ada sosialisasi dari pak polisi sekarang saya selalu menggunakan helm pengaman dan kelengkapan serta surat-surat kendaraan," tuturnya.***

Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Waspada Penipuan Berkedok Surat Tilang Digital Lewat Pesan WhatsApp, Sudah Beredar di Pangandaran

 

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah