Perbup ADD Kabupaten Bogor 2023 Belum Terbit? Benarkah Perangkat Desa Belum Dapat Gaji Hingga Maret Ini

- 16 Maret 2023, 12:01 WIB
Kolase Draft Perbup Bogor/ADD Kabupaten Bogor 2023 Kenapa Belum Turun? Aparatur Desa Belum Dapat Gaji
Kolase Draft Perbup Bogor/ADD Kabupaten Bogor 2023 Kenapa Belum Turun? Aparatur Desa Belum Dapat Gaji /Didin/Harian Bogor Raya /

Usai penggantian Ade Yasin karena tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2022, hingga Wakil Bupati Iwan Setiawan menjadi Plt Bupati Bogor.

Diketahui Kabupaten Bogor dengan jumlah 416 Desa selain 19 Kelurahan yang ada hingga Anggaran Dana Desa atau ADD dinantikan. Penghasilan atau gaji diberikan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa).

Dari data yang dihimpun keinginan para aparatur Desa jelang Ramadan tahun 2023 ini juga mendapatkan penghasilan atau gajinya, nominalnya didasari dari kebijakan Perbub yang ditangani oleh Bupati Bogor dan Sekda.

Baca Juga: Dirjen Bina Pemdes Berharap Implementasi Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Dapat Lebih Optimal

Berikut beberapa petikan keluhan hingga permohonan kepada Plt Bupati Bogor yang dirangkum redaksi per Kamis 16 Maret 2023 dari beberapa desa di beberapa kecamatan.

"Usai ada Perbub kan, kami harus ajukan lagi ke DPMD itu pun proses 14 hari kerja, sekarang saja tinggal seminggu lagi bulan puasa, yah gak bisa cucurak (makan-makan jelang Ramadan) bersama keluarga lah", kata Kaur S (nama disamarkan).

"Ya kan gaji kami sebagai Kaur di desa kan masih jauh di bawah UMK kabupaten Bogor Rp 4.520.212, gaji kami hanya Rp 2.850.000", tambahnya.

Baca Juga: Pengakuan Kepala Desa Tanjungsari Tasikmalaya Soal Kehadiran Segerombolan Monyet Ekor Panjang

"Segitu pun Alhamdulillah bisa mencukupi atau dicukup cukupkan buat nafkahi istri dan 4 orang anak", kata S lagi.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x