BNPT Ungkap Hal Penting Pertimbangan Pasal Penanganan Kasus Al Zaytun

- 8 Juli 2023, 16:14 WIB
Gerbang Ponpes Al Zaytun Indramayu Sepi
Gerbang Ponpes Al Zaytun Indramayu Sepi /Arief Pratama/Berita majalengka

HARIAN BOGOR RAYA - Pasal penanganan kasus Al Zaytun, perlu secara holistik dan kolaboratif dengan pendekatan hukum pidana umum maupun pidana khusus sesuai bukti-bukti yang cukup.

Peran BNPT sendiri adalah terkait pengawasan dan monitoring bersama lembaga terkait. Pengawasan dan monitoring itu untuk lakukan pendalaman keterkaitan Al Zaytun dengan jaringan NII.

"Namun, hal terpenting lainnya yang patut dipertimbangkan adalah mitigasi dan pembinaan khususnya terhadap para santri dan cipta kondisi agar menjamin stabilitas kamtibmas," terang Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwakhid, soal Al Zaytun.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Dicecar 30 Pertanyaan oleh Bareskrim

Jelasnya, pihak BNPT masih mengkaji apakah saat ini masih ada afiliasi dan keterkaitan antara Al Zaytun dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Hal tersebut dilakukan karena secara historis memang ada keterkaitan antara Al Zaytun dan gerakan NII.

"Persoalannya adalah apakah sampai saat ini masih ada, tentu ini masih dalam proses kajian dan pendalaman BNPT bersama dengan stakeholder terkait lainnya," kata Nurwakhid, dilansir dari Antara.

Kini, keterkaitan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dengan NII diungkit lagi dan mencuat ke permukaan setelah ponpes yang dipimpin Abu Toto alias Panji Gumilang terus mendapatkan sorotan publik soal isu dugaan penistaan agama dan isu lainnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Panggil Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Sebagaimana diketahui DI/TII atau NII merupakan kelompok jaringan radikal terorisme melalui gerakan pemberontakan yang dipimpin Marijan Kartosuwiryo.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah