Edward Tannur Akui Ronald Tannur Harus Tanggung Jawab, Curhat Soal Didikan Pada Anaknya

- 11 Oktober 2023, 14:19 WIB
Edward Tannur dinonaktifkan dari DPR RI menyusul penganiayaan yang dilakukan putranya.
Edward Tannur dinonaktifkan dari DPR RI menyusul penganiayaan yang dilakukan putranya. /DPR RI

 

Penganiayaan Berujung Kematian

Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Dia terancam dijerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Blackhole KTV Buka Suara Terkait Penganiayaan yang Dialami Dini Sera Apriyanti

Peristiwa penganiyaan terjadi di sebuah tempat karaoke di Lenmarc Mall, Surabaya pada Rabu dini hari, 4 Oktober 2023.

Kala itu, Dini diduga sudah mengalami penganiayaan sejak dari room karaoke. Ronlad memukul Dini dengan botol minuman keras sebanyak dua kali.

Kemudian penganiayaan berlanjut di tempat parkir. Ronald diduga melindas Dini menggunakan mobil hingga terseret sejauh lima meter.

Baca Juga: Hotman Paris Ajak Keluarga Dini Bertemu, Korban Tewas Akibat Penganiayaan Anak Pejabat di Surabaya

Dini sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tak terolong.***

Disclaimer: Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Edward Tannur Minta Maaf Anaknya Aniaya Dini Sera Afrianti hingga Tewas

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah