Lokasi di Jakarta yang Dilarang Dipasangi APK Pemilu 2024

- 28 November 2023, 21:34 WIB
Tim Gabungan terdiri dari Bawaslu, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Kuningan menertibkan semua APS. Diantaranya, baliho/spanduk/poster/bendera serta sejenis lainnya yang melanggar peraturan Pemilu 2024 di sepanjang jalan protokol, Kamis 23 November 2023.*
Tim Gabungan terdiri dari Bawaslu, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Kuningan menertibkan semua APS. Diantaranya, baliho/spanduk/poster/bendera serta sejenis lainnya yang melanggar peraturan Pemilu 2024 di sepanjang jalan protokol, Kamis 23 November 2023.* /Erix Exvrayanto

c. Kawasan Taman Monas

d. Kawasan Tugu Tani

​​​​​​​e. Kawasan Lapangan Banteng

​​​​​​​f. Kawasan Jembatan Semanggi

​​​​​​​g. Kawasan Bundaran Hotel Indonesia

​​​​​​​h. Kawasan Cornelis Simanjuntak

i. Kawasan Taman Puring​​​​​​​

j. Kawasan Patung Pemuda

​​​​​​​k. Kawasan Taman Makam Pahlawan Kalibata

​​​​​​​l. Kawasan Taman Kelapa Gading

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah