HARIAN BOGOR RAYA - Jajaran Polres Subang menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.
Pelaku yang membawa sabu berinisial PA (33) yang tercatat sebagai warga Desa Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, pelaku kedapatan membawa sabu ini ditangkap pada Jumat, 8 Desember 2023, sekitar pukul 22.30 WIB saat berada di wilayah Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.
Baca Juga: 3 Wisatawan Saat Asyik Pesta Sabu Ditangkap Polisi di Vila Puncak Bogor
Dari tangan pelaku, lanjut Heri, anggotanya menyita barang bukti empat paket sabu berukuran kecil yang kemas menggunakan plastik dan dimasukkan kedalam sedotan berwarna hitam.
"Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita sebanyak empat paket dengan berat bruto 1,54 gram," Ucap Heri, pada Minggu, 10 Desember 2023.
Menurutnya, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat terkait dengan dugaan akan ada transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.
Baca Juga: Polisi Tangkap 21 Pelaku Kasus Narkoba Jenis Sabu, Ganja dan Tembakau Sintetis di Bogor
"Kemudian tim Opsnal Satres Narkoba Polres Subang melakukan pengintaian di lokasi tersebut. Lalu pelaku tertangkap tangan sedang menempelkan paket sabu," Ucap Heri.