Nezar Patria Blak-blakan Soal Kecerdasan Buatan Atau Artificial Intelligence

- 27 Agustus 2023, 14:10 WIB
Huruf AI (Artificial Intelligence) dan miniatur tangan robot dalam ilustrasi ini diambil pada tanggal 23 Juni 2023.
Huruf AI (Artificial Intelligence) dan miniatur tangan robot dalam ilustrasi ini diambil pada tanggal 23 Juni 2023. /REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/

Menurutnya, banyak contoh korban tindak pidana perdagangan orang yang diakibatkan dari kecerobohan dalam perlindungan data pribadi.

"Ini dimulai dari data pribadi yang terlalu diumbar, kemudian mereka (penjahat) melakukan profiling, dia tahu orang ini ingin cari kerja, ingin segala macam, akhirnya dia betul-betul buat micro targeting buat orang-orang seperti ini," kata dia.

Baca Juga: Daftar Negara Produsen Kendaraan, Tampilkan Model Hingga Inovasi Kendaraan di GIIAS 2023

Nezar pun meminta masyarakat waspada jika berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui platform digital.

Dari sisi regulasi, Kementerian Kominfo akan terus memonitor perkembangan teknologi kecerdasan buatan untuk merumuskan regulasi yang tepat.

"Kementerian Kominfo mencoba memonitor, kita tidak ingin melakukan satu regulasi yang menghambat inovasi-inovasi," tuturnya.

Baca Juga: Modifikasi Wuling Air ev Bantu Keperluan Medis Hingga Patroli Polisi

Nezar menambahkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi memang belum mengakomodasi perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang semakin pesat, namun aturan turunan berupa Peraturan Presiden akan mengatur tentang pengamanan data pribadi untuk keperluan kecerdasan buatan.***

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah