Polres Pangandaran Angkat Suara, Bongkar Pesan WhatsApp APK Surat Tilang Digital

- 24 September 2023, 10:54 WIB
Ilustrasi surat tilang.
Ilustrasi surat tilang. /Pexels/Kindel

HARIAN BOGOR RAYA - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asep Nugraha angkat suara soal pesan WhatsApp yang beredar dengan mengirimkan aplikasi APK Surat Tilang Digital memakai logo Polisi Lalu Lintas atau Polantas.

Menurutnya, kiriman aplikasi melalui APK Surat Tilang Digital memakai logo Polisi Lalu Lintas atau Polantas itu bukanlah aplikasi Hotline resmi dari Sat Lantas Polres Pangandaran.

"Sepertinya itu hacker yang dengan mengirim aplikasi APK (Surat Tilang Digital, red) yang dikirim melalui WhatsApp. Yang dikirim itu bukan aplikasi Hotline resmi dari kami," kata AKP Asep Nugraha.

Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya Digelar 10 - 23 Juli 2023, Begini Cara Bayar Tilang Jika Anda Terjaring Razia

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada soal berbagai aksi penipuan dengan mengatasnamakan Polantas. Hubungi pos polisi terdekat saat menerima kiriman pesan mencurigakan, termasuk yang berkenaan dengan Surat Tilang Digital.

"Kami terus menyosialisasikan terkait Hotline resmi yang kami kepada masyarakat," ujarnya.

Imbauan penting lagi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi tata tertib saat berlalu lintas untuk keselamatan selama berkendara.

Baca Juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Masyarakat Diharapkan Tidak Perlu Takut Jika Menemui Petugas di Jalan

Sementara, publik tahu bahwa beredar pesan WhatsApp dengan mengirimkan aplikasi APK Surat Tilang Digital berlogokan Polisi Lalu Lintas atau Polantas.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x