Polres Pangandaran Angkat Suara, Bongkar Pesan WhatsApp APK Surat Tilang Digital

- 24 September 2023, 10:54 WIB
Ilustrasi surat tilang.
Ilustrasi surat tilang. /Pexels/Kindel

Sebagaimana yang dialami oleh Kusmiati warga Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, pada Minggu, 24 September 2023 pukul 2.38 WIB dini hari. Dirinya mengaku telah menerima pesan WhatsApp yang mengatasnamakan dari Polantas dengan mengirim sebuah aplikasi APK Surat Tilang Digital.

"Saya sempat kaget, ketika dibuka aplikasi tersebut tidak dapat akses," ujar Kusmiati, Minggu, 24 September 2023.

Baca Juga: Polda Jabar Kembali Berlakukan Tilang Manual

Terkait adanya kiriman aplikasi APK Surat Tilang Digital tersebut, dirinya langsung berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Pangandaran.

"Ternyata itu adalah hacker atau penipuan yang dikirim melalui via WhatsApp," kata Kusmiati.

Menurutnya, setiap berkendaraan sepeda motor selalu menggunakan helm pengaman, berkat upaya sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan saat berlalu lintas dari pihak Polres Pangandaran.

Baca Juga: Satlantas Polres Bogor Gelar Sosialisasi Pemberlakuan Tilang Elektronik

"Memang dulu saya jarang menggunakan helm kalau ke pasar atau mengantar anak ke sekolah, tapi setelah ada sosialisasi dari pak polisi sekarang saya selalu menggunakan helm pengaman dan kelengkapan serta surat-surat kendaraan," tuturnya.***

Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Waspada Penipuan Berkedok Surat Tilang Digital Lewat Pesan WhatsApp, Sudah Beredar di Pangandaran

 

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah