Namun aksi perundungan ini menjadi tontonan oleh siswa lainnya, meski korban meminta ampun, pelaku terus melakukan pemukulan. Siswa yang lain ingin melerai, namun mereka pun diancam oleh pelaku apabila melerai.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntas Arif Setyoko mengatakan kasus peristiwa tersebut pada Selasa, 26 September 2023 kemarin terjadi di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.
"Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pikak kepolisian untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Saat ini ada dua pelaku kita lagi periksa mereka. Semetara pelaku diamankan di Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.***