Penjelasan One System Single Salary bagi ASN

- 14 September 2023, 07:59 WIB
Ilustrasi gaji.
Ilustrasi gaji. /Antara/Sigid Kurniawan/

HARIAN BOGOR RAYA - Belakangan ini Sistem Single Salary Atau Gaji Tunggal bagi aparatur sipil negara kembali mencuat, dimana Singke Salary merupakan satu sistem yang rencananya akan digunakan oleh pemerintah untuk akan diberikan kepada pegawai negeri sipil.

Sistem ini sebenarnya sudah mencuat dari beberapa tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2014. Di mana saat itu beberapa mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penerapan skema gaji tunggal bagi para abdi negara.

Hal itu dimaksudkan agar pemerintah bisa meringankan beban anggaran negara yang digunakan untuk membayar gaji PNS.

Baca Juga: Single Salary Kembali Jadi Perbincangan Hangat Dikalangan Pegawai Negeri Sipil

Apa sih Sistem Single Salary bagi PNS itu Sendiri

Single salary atau gaji tunggal bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), merupakan suatu konsep kebijakan pemerintah pada sistem pensiun bagi para aparatur sipil negara. Hal itu diungkapkan oleh Suharso di komisi XI DPR RI pada hari Senin 11 September 2023.

Berdasarkan dokumen Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terbit Agustus 2017 lalu, single salary system bagi PNS itu dimaksudkan, bahwa nantinya PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan, yang berupa gabungan dari berbagai komponen penghasilan.

Single salary system rencananya akan diterapkan sesuai dengan unsur jabatan alias gaji dan tunjangan yang mencakup kinerja dan kemahalan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tanggapi Kasus Viral ASN Pemkab Pangandaran Husein Ali Rafsanjani Mengundurkan Diri

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x