Segini Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Bogor via ADD Yang Ramai Belum Cair

29 Maret 2023, 03:05 WIB
Ilustrasi gaji/Segini Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Bogor via ADD Yang Ramai Belum Cair /Pixabay/@iqbalnuril

HARIAN BOGOR RAYA - Besaran upah atau gaji para kepala desa dan juga perangkat di kabupaten Bogor dari alokasi Anggaran Dana Desa (ADD).

Dari data besaran gaji yang diterima oleh kepala desa juga para perangkat desa di kabupaten Bogor, hanya kepala desa yang mendapatkan gaji diatas, sesuai standar UMK atau UMR tahun 2023 yaitu Rp. 4.520.212.

Sedangkan selain Kepala Desa, perangkat desa lainnya seperti Sekertaris Desa (Sekdes), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur) juga Kepala Dusun (Kadus) mendapatkan gaji atau penghasilan di bawah standar UMK/UMR, apalagi tentunya penghasilan insentif ketua RT dan RW, BPD, Satlinmas, Guru Ngaji dan Operasional Posyandu.

Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Telat 3 Bulan, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Jelaskan Ini

Berikut gaji atau penghasilan para perangkat desa menurut data Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2022 lalu.

a. penghasilan tetap Kepala Desa sebesar
Rp4.750.000,00 (empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan;

b. penghasilan tetap Sekretaris Desa sebesar
Rp3.750.000,00 (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan;

Baca Juga: Perbup ADD Kabupaten Bogor 2023 Belum Terbit? Benarkah Perangkat Desa Belum Dapat Gaji Hingga Maret Ini

c. penghasilan tetap Kepala Seksi sebesar
Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) per bulan;

d. penghasilan tetap Kepala Urusan sebesar
Rp2.850.000,00 (dua juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan;

e. penghasilan tetap Kepala Dusun sebesar
Rp2.025.000,00 (dua juta dua puluh lima ribu
rupiah) per bulan;

Baca Juga: Segini Gaji PPS untuk Pemilu 2024, Berapa Lama Masa Kerja juga Tugas dan Besaran Santunan

f. pembayaran Iuran
Kepala Desa sebesar
Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah) per bulan;
g. pembayaran Iuran Sekretaris Desa sebesar
Rp168.688,00 (seratus enam puluh delapan ribu enam ratus delapan puluh delapan rupiah) per bulan;
h. pembayaran Iuran Kepala Seksi sebesar
Rp168.688,00 (seratus enam puluh delapan ribu enam ratus delapan puluh delapan rupiah) per bulan;
i. pembayaran Iuran Kepala Urusan sebesar
Rp168.688,00 (seratus enam puluh delapan ribu enam ratus delapan puluh delapan rupiah) per bulan;
j. pembayaran Iuran Kepala Dusun sebesar
Rp168.688,00 (seratus enam puluh delapan ribu enam ratus delapan puluh delapan rupiah) per bulan;

Hal tersebut diatas berdasarkan Pengalokasian ADD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp365.385.081.248 (tiga ratus enam puluh lima milyar tiga ratus delapan puluh lima juta delapan puluh satu ribu dua ratus empat puluh delapan rupiah) untuk 416 Desa di Kabupaten Bogor.

Belum diketahui pasti kapan Anggaran Dana Desa (ADD) 2023 Kabupaten Bogor akan cair.

Baca Juga: Pasar Gotong Royong di Desa Pangaur Jasinga, Jual Sembako Murah, Produk UMKM dan Makanan Tradisional

Perbup ADD Kabupaten Bogor 2023 Belum Turun, Aparatur Desa Belum Dapat Gaji Hingga Akhir Maret 2023 Ini

Alokasi Dana Desa atau ADD bagi pemerintahan desa merupakan hal yang sangat ditunggu karena menyangkut penghasilan para perangkat desa.

Menurut data, Alokasi Dana Desa atau ADD di periode lalu, untuk tahun 2021 dan 2022 dikeluarkan Peraturan Bupati di bulan Januari atau Desember tahun sebelumnya.

Baca Juga: Protes Masyarakat Desa Sukaharja Karena Tak Bisa Bayar Pajak Tanah, Benarkah Imbas Kasus BLBI Lee Darmawan?

Dan pencairannya pun di awal bulan antara Januari dan Februari, namun gegara kendala Peraturan Bupati (Perbup) Bogor membuat para aparatur desa mempertanyakan hingga berita ini ditayangkan.

Diketahui, Perbup yang berisi Pengalokasian dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa untuk tahun 2023 ini belum ada.

Hingga realisasi penghasilan atau gaji pun belum mereka terima, pada Rabu 29 Maret 2023.

Baca Juga: Dirjen Bina Pemdes Berharap Implementasi Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Dapat Lebih Optimal

Catatan redaksi, sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin untuk ADD di tahun 2021 mengeluarkan Perbub nomor 107 ditandatangani per 30 Desember 2020 dan untuk tahun 2022 dengan nomor 31 ditandatangani pada 4 Januari 2022.

Usai penggantian Ade Yasin karena tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2022, hingga Wakil Bupati Iwan Setiawan menjadi Plt Bupati Bogor.

Diketahui Kabupaten Bogor memiliki wilayah dengan jumlah 416 Desa selain 19 Kelurahan yang ada.

Telat 3 Bulan, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Jelaskan Gaji Perangkat Desa

Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Telat 3 Bulan, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Jelaskan Ini

Usai dipertanyakan para kepala Desa tentang Anggaran Dana Desa (ADD) 2023 yang belum turun, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan didampingi Kepala DPMD menjelaskan perihal tersebut.

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menjelaskan hal telatnya ADD bagi pemerintah Desa se-kabupaten Bogor di gedung DPRD Kabupaten Bogor pada, Selasa, 28 Maret 2023.

"Kalau ADD, memang ada aturan yang punya jabatan sebagai PJ dan Plt itu harus ada rekomendasi dari Provinsi dan Mendagri," ujar Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Baca Juga: Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Terima Kunjungan Karang Taruna, Pesan Perkuat Sinergitas

Dirinya menyebutkan permasalahannya tentang jabatan Bupati definitif dalam pembuatan Perbup.

"Pada secara waktu kalau Bupati definitif ini cepat, tapi ini kan karena status saya jadi Plt Bupati ya aturannya sama dengan PJ ya. Jadi harus berapa hari Provinsi sesudah itu di bawa ke Mendagri, di Mendagri sekitar 7 hari," sambung Iwan Setiawan.

Lebih lanjut, Plt Bupati Bogor tersebut mengaku sudah melakukan tahapan itu. Di mana, terakhir mengirimkan surat persetujuan rekomendasi dari Kemendagri tanggal 17 Maret 2023.

"Di dalam aturan Kemendagri tersebut itu paling lambat 7 hari, dan sekarang kan sudah lewat ya. Jadi mungkin besok kami akan perintahkan tim yang biasa menangani itu untuk berangkat," tutupnya.

Baca Juga: Deretan Manfaat Kesehatan Jika Konsumsi Buah Kiwi Saat Sahur

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Renaldy pun menuturkan hal serupa.

Di mana, kata Renaldy, dengan limit waktu berdasarkan surat Mendagri sudah terpenuhi kita pasti akan tanyakan bagai mana kesimpulannya.

"Saya sampaikan kita berangkat ke Kemendagri besok, mudah-mudahan membawa kabar yang baik, dan secepatnya surat rekomendasi itu turun, kita akan bayarkan Enam Bulan Pertama," ujar Kepala DPMD, Renaldy.

Baca Juga: Suami Istri Bermesraan Saat Jalankan Wajib Puasa di Bulan Ramadan? Pahami Hukumnya

"Kalau prosedur sudah selesai catat ya enam bulan pertama akan kita bayarkan. Jadi sampai Juni itu kalau Pergubnya sudah jadi pasti di bayarkan," imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, para kepala desa mendatangi Pemda Cibinong untuk mendapatkan kepastian kapan ADD cair.

Para Kepala Desa mendesak agar ADD yang termasuk di dalamnya gaji atau upah kerja para staf biasanya cair Januari atau Februari, namun hingga akhir Maret 2023 ini belum diterima hingga menyulitkan dan mengganggu kinerja para bawahannya.***

Editor: Didin Harian Bogor Raya

Tags

Terkini

Terpopuler