Segini Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Bogor via ADD Yang Ramai Belum Cair

- 29 Maret 2023, 03:05 WIB
Ilustrasi gaji/Segini Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Bogor via ADD Yang Ramai Belum Cair
Ilustrasi gaji/Segini Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Bogor via ADD Yang Ramai Belum Cair /Pixabay/@iqbalnuril

Alokasi Dana Desa atau ADD bagi pemerintahan desa merupakan hal yang sangat ditunggu karena menyangkut penghasilan para perangkat desa.

Menurut data, Alokasi Dana Desa atau ADD di periode lalu, untuk tahun 2021 dan 2022 dikeluarkan Peraturan Bupati di bulan Januari atau Desember tahun sebelumnya.

Baca Juga: Protes Masyarakat Desa Sukaharja Karena Tak Bisa Bayar Pajak Tanah, Benarkah Imbas Kasus BLBI Lee Darmawan?

Dan pencairannya pun di awal bulan antara Januari dan Februari, namun gegara kendala Peraturan Bupati (Perbup) Bogor membuat para aparatur desa mempertanyakan hingga berita ini ditayangkan.

Diketahui, Perbup yang berisi Pengalokasian dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa untuk tahun 2023 ini belum ada.

Hingga realisasi penghasilan atau gaji pun belum mereka terima, pada Rabu 29 Maret 2023.

Baca Juga: Dirjen Bina Pemdes Berharap Implementasi Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Dapat Lebih Optimal

Catatan redaksi, sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin untuk ADD di tahun 2021 mengeluarkan Perbub nomor 107 ditandatangani per 30 Desember 2020 dan untuk tahun 2022 dengan nomor 31 ditandatangani pada 4 Januari 2022.

Usai penggantian Ade Yasin karena tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2022, hingga Wakil Bupati Iwan Setiawan menjadi Plt Bupati Bogor.

Diketahui Kabupaten Bogor memiliki wilayah dengan jumlah 416 Desa selain 19 Kelurahan yang ada.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x