Saran Penting Bagi Masyarakat Terkait Pengalokasian Dana THR

28 Maret 2024, 14:12 WIB
Ilustrasi THR. /

HARIAN BOGOR RAYA - Ada saran bagi masyarakat terkait pengalokasian dana THR 10-20-60-10, yaitu 10 persen untuk zakat, 20 persen untuk tabungan dan investasi, 60 persen untuk keperluan hari raya dan membayar utang jika ada, dan 10 persen untuk dana darurat.

"Pastinya hindari menggunakan THR untuk konsumsi yang tidak perlu dan bersifat berlebihan," kata Kepala Bidang Riset dan Pembinaan Bank Commonwealth Thadly Chandra.

Ia pun menyampaikan lebih lanjut tekait kiat menggunakan dana tunjangan hari raya (THR) secara bijak berdasarkan skala prioritas.

Baca Juga: Menaker Segera Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR

"THR idealnya memang digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan selama hari raya. Namun agar THR tidak habis dengan sia-sia dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebaiknya dibuat pos alokasi dan skala prioritas," kata Thadly, dilansir dari Antara.

Berikut ini rekomendasi dari Thadly dalam menentukan pos alokasi dana THR berdasarkan skala prioritas.

1. Prioritaskan membayar zakat. Pekerja Muslim baiknya mengalokasikan 10 persen dari dana THR untuk berzakat.

Baca Juga: Kapan THR PNS 2024 dan Gaji ke - 13 Cair? Pemerintah Pastikan Cair 100 Persen

2. Sisihkan dana untuk tabungan dan investasi. Pembagian THR dapat dijadikan momentum untuk mulai menabung dan berinvestasi secara teratur demi mencapai tujuan keuangan. Sebaiknya menyisihkan 20 persen dari THR untuk tabungan dan investasi.

3. Buat pos pengeluaran untuk keperluan hari raya. Sekitar 60 persen dari dana THR dapat dialokasikan untuk keperluan hari raya. Alokasi dana ini bisa digunakan untuk biaya mudik, membeli makanan khas Lebaran, membeli baju, dan memberikan uang atau bingkisan kepada kerabat.

4. Apabila punya utang, gunakan sebagian dana THR untuk membayar utang. Sisa alokasi untuk keperluan hari raya dari THR dapat dimanfaatkan untuk melunasi atau membayar sebagian utang agar tidak menambah beban finansial.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan THR dan gaji ke-13 Bagi ASN, Ini Jumlah Penghitungannya

5. Jangan lupakan dana darurat. Sisihkan sekitar 10 persen dari THR untuk dana darurat. Dana darurat dapat disimpan untuk digunakan dalam keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.***

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler