Orangtua Harus Tahu Beda Autisme dan Hiperaktif, Terkadang Ada Kemiripan

- 2 April 2024, 12:35 WIB
Ilustrasi Autisme.
Ilustrasi Autisme. /pixabay/

HARIAN BOGOR RAYA - Autisme adalah gangguan perkembangan yang memengaruhi kemampuan seseorang dalam berinteraksi sosial, berkomunikasi, dan memiliki minat yang terbatas serta perilaku yang repetitif. Ini adalah spektrum gangguan, artinya tingkat keparahannya dapat bervariasi dari individu ke individu. 

"Jadi, kadang-kadang antara autis dengan hiperaktif ini bisa ada kemiripan, hanya penyebabnya berbeda, kalau ada anak autis yang dia menunjukkan gejala hiperaktif, itu pendorongnya adalah karena memang dia tidak peka dengan sesuatu," jelas Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Deka Kurniawan, masih soal autisme.

Melanjutkan dari bahasan autisme, gangguan hiperaktif atau biasa dikenal dengan attention deficit hiperaktif disorder (ADHD), penyebabnya, yakni akibat struktur perkembangan otak seseorang tidak bisa fokus terhadap sesuatu, serta tidak bisa memberikan perhatian yang terlalu lama terhadap sesuatu.

Baca Juga: Peneliti Ungkap Studi Minuman Soda dan Autisme Pada Anak

Sementara, Hari Peduli Autisme Sedunia diperingati setiap 2 April. Selama ini, masyarakat masih sulit membedakan perbedaan gejala autisme dengan hiperaktif. Ia pun memberikan penjelasan mengenai perbedaan antara autisme dan hiperaktif.

Menurutnya, secara definisi dan penjelasan dari berbagai sumber dan ahli, autisme adalah gangguan perkembangan terpasif yang ditandai dengan gangguan dalam berinteraksi, berkomunikasi, berperilaku, dan berinteraksi sosial.

"Kalau dikaitkan dengan hiperaktif, ada gejala-gejala hiperaktif memang dalam beberapa kasus anak-anak yang menyandang autis, tetapi tidak selalu anak-anak autis itu hiperaktif," kata Deka, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Dokter Beberkan Gaya Hidup yang Bisa Kurangi Risiko Penyakit Bagi Tubuh, Termasuk Ginjal

Ia menjelaskan, dalam nomenklatur yang terkait dengan Undang-Undang Disabilitas nomor 8 tahun 2016, autisme merupakan salah satu dari ragam disabilitas, meski memang tidak disebutkan secara spesifik seperti yang ada di undang-undang dari empat ragam disabilitas.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x