Edward Tannur Akui Ronald Tannur Harus Tanggung Jawab, Curhat Soal Didikan Pada Anaknya

11 Oktober 2023, 14:19 WIB
Edward Tannur dinonaktifkan dari DPR RI menyusul penganiayaan yang dilakukan putranya. /DPR RI

HARIAN BOGOR RAYA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur menyebut bahwa sosok Gregorius Ronald Tannur sudah memasuki usia dewasa. Ia meminta agar Gregorius Ronald Tannur mempertangungjawabkan perbuatannya dengan menghadapi proses hukum yang berlaku.

"Ronald ini sudah dewasa, umurnya 31 tahun. Saya pikir apa yang dilakukannya, dia harus bisa mempertanggungjawabkan," tutur Edward Tannur.

Terkait cara Edward Tannur mendidik Gregorius Ronald Tannur, pihaknya mengaku tak pernah mengajarkan sang anak berbuat kasar. Apalagi ada beberapa perlakuan yang melebihi batas-batas kemanusiaan.

Baca Juga: Gregorius Ronald Tannur Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Kasus Penganiayaan Terhadap Dini Sera Afrianti

"Kami sebagai orangtua tidak pernah mengajarkan anak kami untuk berbuat hal di luar kemanusiaan atau kebiasaan untuk mencederai orang lain," kata Edward Tannur.

Ia pun meminta maaf atas perbuatan anak kandungnya, Gregorius Ronald Tannur yang telah menganiaya Dini Sera Afrianti hingga tewas.

Ronald Tannur kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menewaskan kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ronald saat ini berada di tahanan Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Profil Gregorius Ronald Tannur, Anak Anggota DPR RI yang Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya

"Kami atas nama keluarga meminta maaf dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban," ujarnya, dikutip dari Pikiran Rakyat.

 

Penganiayaan Berujung Kematian

Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Dia terancam dijerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Blackhole KTV Buka Suara Terkait Penganiayaan yang Dialami Dini Sera Apriyanti

Peristiwa penganiyaan terjadi di sebuah tempat karaoke di Lenmarc Mall, Surabaya pada Rabu dini hari, 4 Oktober 2023.

Kala itu, Dini diduga sudah mengalami penganiayaan sejak dari room karaoke. Ronlad memukul Dini dengan botol minuman keras sebanyak dua kali.

Kemudian penganiayaan berlanjut di tempat parkir. Ronald diduga melindas Dini menggunakan mobil hingga terseret sejauh lima meter.

Baca Juga: Hotman Paris Ajak Keluarga Dini Bertemu, Korban Tewas Akibat Penganiayaan Anak Pejabat di Surabaya

Dini sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tak terolong.***

Disclaimer: Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Edward Tannur Minta Maaf Anaknya Aniaya Dini Sera Afrianti hingga Tewas

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler