Pengamat UI Beberkan Wacana Pemerintah dan Upaya Atasi Masalah Polusi Udara

- 16 Agustus 2023, 07:42 WIB
Polusi Udara Jakarta 2023: Langkah-Langkah Menuju Udara Bersih. Tangkapan layar. /TikTok/bicaraudara/
Polusi Udara Jakarta 2023: Langkah-Langkah Menuju Udara Bersih. Tangkapan layar. /TikTok/bicaraudara/ /

HARIAN BOGOR RAYA - Pengamat Transportasi dari Universitas Indonesia (UI), Ellen Tangkudung menyinggung mengenai mobilisasi masyarakat. Katanya, pandemi COVID-19 telah membuktikan bahwa pengurangan mobilitas dapat memberikan dampak positif pada kualitas atau polusi udara.

Ellen pun menilai bahwa wacana pemerintah untuk kembali menerapkan work from home (WFH) kepada para pegawai bisa berdampak positif pada pengurangan polusi udara di Jakarta.

Menurut Ellen, upaya untuk mengatasi masalah polusi udara di Jakarta juga harus melibatkan sektor angkutan barang. Dia mengatakan truk-truk pengangkut logistik turut menyumbang polusi udara di Jakarta.

Baca Juga: Mengapa Polusi Udara di Jakarta Semakin Memburuk? Ini Alasan dan Dampaknya

"Itu banyak di jalan tol di Jakarta truk dengan kecepatan rendah, gas buangnya tinggi sekali. Bagaimana caranya supaya angkutan barang di Jakarta ini bukan hanya diangkut oleh kendaraan roda empat atau lebih, tapi juga ada mekanisme pengangkutan angkutan barang logistik dengan kereta. Jadi dialihkan karena kereta itu cukup banyak, kapasitas besar," ucap dia.

Ellen menilai apabila mekanisme-mekanisme tersebut dijalankan disertai dengan kesadaran bersama dan dukungan dari berbagai pihak, polusi udara di Jakarta bisa berangsur berkurang.

Ia pun menilai bahwa pembenahan sektor transportasi menjadi solusi mengatasi polusi udara di Jakarta.

Baca Juga: Optimis Wisatawan Mancanegara Capai Puluhan Juta, Sandiaga Uno Ungkap Langkah Pemerintah Tangani Polusi Udara

"Menurut saya untuk mengurangi polusi udara itu hanya satu-satunya jalan adalah dari segi transportasi," ujar Ellen saat dihubungi ANTARA, Selasa

Menurut dia, polusi udara di Jakarta disebabkan oleh mobilitas dan emisi kendaraan bermotor. Oleh karena itu, solusi untuk mengurangi polusi udara adalah dengan membenahi sistem transportasi menuju lebih ramah lingkungan.

Ellen menjelaskan bahwa beberapa mekanisme telah diterapkan untuk mengatasi polusi udara, terutama dalam hal pengurangan emisi kendaraan. Pakar Pulmunologi sarankan pengentasan polusi adopsi kebijakan India

Baca Juga: Viral Penampakan Langit di Jakarta Dikepung Polusi Udara

Meskipun sudah ada aturan pengurangan emisi yang berlaku untuk DKI Jakarta, Ellen mengingatkan bahwa langkah-langkah ini harus diperluas hingga ke wilayah Jabodetabek, mengingat udara tidak mengenal batas administratif.

Salah satu langkah konkret yang ditekankan oleh Ellen adalah penerapan pengecekan emisi gas buang. Dia mengingatkan pentingnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan untuk memastikan kendaraan tetap menjaga standar emisi yang diizinkan.

Dalam upayanya mengurangi polusi, Ellen juga menyoroti pentingnya mendorong penggunaan kendaraan listrik. Namun, dia menyadari bahwa harga kendaraan listrik masih menjadi hambatan bagi masyarakat.

Baca Juga: Waspada, Ini 10 Penyakit Berbahaya yang Disebabkan Polusi Udara, Salah Satunya Bisa Kena Gangguan Mental

Untuk itu, pemberian subsidi kendaraan listrik perlu didukung dengan persyaratan yang lebih mudah dan mekanisme yang lebih terjangkau.

Selain itu, Ellen menegaskan bahwa transportasi publik berbasis kendaraan listrik juga harus menjadi fokus utama. Dia mengapresiasi upaya Transjakarta dalam menghadirkan bus listrik. Namun, kata dia, peralihan kendaraan umum menjadi listrik juga harus dilakukan oleh moda transportasi angkutan umum lainnya.

"Tapi jangan hanya bus listrik, tapi juga Jaklingko, mikrotrans, itu juga listrik. Jadi maksud dan tujuan dari semua rencana induk transportasi yang dikembangkan di kegiatan-kegiatan DKI Jakarta ini harus menuju ke sana semuanya. termasuk penyediaan SPKLU (stasiun pengisian kendaraan listrik umum)," kata dia.***

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x