"Memerintahkan PT. AAJ harus memperbaiki cerobongnya agar memenuhi baku mutu sumber tidak bergerak," ucapnya.
DLH DKI, ujarnya, menerima laporan pada Juli hingga Agustus, PT. AAJ telah melakukan pengujian emisi cerobong boiler secara mandiri, dilakukan pihak swasta. Hasilnya, pengujian memenuhi baku mutu untuk seluruh parameter.
Baca Juga: Bahaya Polusi Udara, Ketahui Trik Olahraga Saat Kondisi Polusi Udara Tinggi
"Namun, DLH Provinsi DKI Jakarta tetap melakukan pengukuran kembali untuk memastikan kesesuaian standar baku mutu," kata Asep.***
Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakarta Utara Disanksi Pemprov, Diduga Jadi Biang Kerok Polusi