Juli 2023, Konten Youtube Dengan Banyak Penonton Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Ke Bank

- 14 Februari 2023, 15:33 WIB
Ilustrasi: Konten Youtube Sederhana
Ilustrasi: Konten Youtube Sederhana /Karawangpost/pixabay

Baca Juga: Kembali, Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan Logistik dan Emergency Medical Team Untuk Pemerintah Turki

"Kompetensi bidang penilaian Kekayaan Intelektual diperoleh melalui sertifrkasi kompetensi yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan," ujar Pasal 12 ayat (4).

Sementara, menurut ayat (5) disebutkan bahwa penilai Kekayaan Intelektual mempunyai tugas:

a. melakukan penilaian terhadap Kekayaan Intelektual yang akan dijadikan agunan;

b. melakukan analisis pasar terhadap Kekayaan Intelektual yang akan dijadikan agunan; dan atau

c. melakukan penelaahan atas laporan analisis penggunaan Kekayaan Intelektual yang pernah digunakan dalam industri.

Baca Juga: Jadwal Acara TV TransTV dan Trans7 Hari Ini Selasa 14 Februari 2023: Tanpa Batas, OMG, Trending

"Panel penilai merupakan sekelompok orang yang ditunjuk oleh lembaga keuangan," ucap ayat (6) Pasal 12.

Kemudian dalam ayat (7) disebutkan, Panel penilai melakukan penilaian atas Kekayaan Intelektual yang tidak dinilai oleh penilai Kekayaan Intelektual terhadap Pelaku Ekonomi Kreatif yang mengajukan Pembiayaan.

"Dalam hal diperlukan, panel penilai pada lembaga keuangan dapat bersama-sama melakukan penilaian Kekayaan Intelektual dengan penilai Kekayaan Intelektual," kata ayat (8) Pasal 12.***

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah