Juli 2023, Konten Youtube Dengan Banyak Penonton Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Ke Bank

- 14 Februari 2023, 15:33 WIB
Ilustrasi: Konten Youtube Sederhana
Ilustrasi: Konten Youtube Sederhana /Karawangpost/pixabay

"Kalau kita mempunyai sertifikat kekayaan intelektual atau merek atau hak cipta yang masuk ke YouTube. Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah mempunyai nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang kita bisa gadaikan di bank," tuturnya pada Juli 2022.

"Peraturan ini mengatur di antaranya terkait skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank yang berbasis kekayaan intelektual," kata Yasonna Laoly menambahkan.

Artinya, peraturan yang diundangkan pada Juli 2022 itu akan mulai berlaku pada bulan Juli 2023 ini. Para content creator bisa memanfaatkan sertifikat konten mereka sebagai jaminan utang ke lembaga nonbank maupun lembaga bank berbasis kekayaan intelektual.

Baca Juga: Polisi Menetapkan Pengemudi Fortuner Sebagai Tersangka Perusakan Kendaraan Honda Brio

Meski begitu, tidak semua konten Youtube bisa menjadi jaminan pinjaman. Pasalnya, salah satu syarat yang berlaku adalah pelaku usaha kreatif harus memiliki sertifikat kekayaan intelektual.

Selain itu, mereka harus memiliki proposal pembiayaan usaha ekonomi kreatif. Kemudian, memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif.

Dalam pasal 4 disebutkan bahwa Pemerintah memfasilitasi Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual melalui lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan nonbank bagi pelaku ekonomi kreatif.

Baca Juga: Persib Bandung Belum Terkalahkan, Saling Jegal Dengan PSM Makassar Demi Posisi Puncak Klasemen

Sementara, fasilitasi Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif dilakukan melalui:

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah